Indonesia merupakan negara hukum sehingga dalam setiap kehidupan kita tidak lepas dari aturan-aturan yang harus ditaati. Namun terkadang masih ada saja masalah hukum yang timbul. Jika mendapati masalah hukum, Anda memerlukan Advokat agar terhindar dan terbebas dari masalah hukum yang dihadapi.
Ada banyak sekali law firm di Indonesia, bahkan corporate law firm Jakarta saja jumlahnya lebih dari 30 buah. Tentu tidak sembarang Advokat yang bisa dipilih. Sebab bila sembarang dilakukan, maka akan membuat permasalahan hukum Anda semakin rumit, bahkan merugikan bagi Anda. Oleh sebab itu diperlukan cara yang cerdas dalam memilih Advokat.
- Pilihlah yang Memiliki Keahlian Advokat atau Konsultan hukum yang dipilih haruslah memiliki keahlian di bidangnya. Hal itu dikarenakan tidak semua Advokat ahli tentang permasalahan hukum yang Anda hadapi. Anda harus memahami permasalahan yang Anda hadapi, sehingga ketika memilih Advokat nantinya itu sesuai dengan bidangnya. Untuk mengetahui kesesuaian dengan bidangnya, maka Anda bisa bertanya ke Advokat yang bersangkutan.
- Pilihlah yang Memiliki Pengalaman/Track Record yang Baik Pengalaman/track record yang baik dari Advokat sangat diperlukan agar kita bisa menakar kemampuan dan pengalaman dalam menangani masalah sejenis dengan masalah yang kita hadapi. Cara mengetahui track record ini dilakukan dengan menanyakan secara langsung kepada Advokat terkait dan juga bisa dengan mencari informasinya di media sosial dan internet.
- Pilihlah yang Jujur dan Berintegritas Konsultan hukum yang Anda pilih tentunya harus jujur dan berintegritas. Sering ditemui beberapa advokat melakukan cara-cara yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Misalnya melakukan suap kepada pihak lawan sehingga dapat memenangkan perkara, atau justru sebaliknya. Jika Anda nekat untuk melakukan tindakan ini, maka masalah hukum Anda akan bertambah.
- Pilihlah yang Berkomitmen untuk Menyelesaikan Masalah Beberapa Advokat tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan masalah. Misalnya mereka di awal sudah menerima bayaran dari klien, namun kemudian mereka tidak berkomitmen untuk menuntaskan perkara yang dihadapi.
Hanya saja biasanya menanyakan track record secara langsung itu justru kurang valid, sebab pada umumnya Advokat/Pengacara hanya akan menunjukkan track record-track record yang baik – baik.
Cara untuk mengetahui Advokat memiliki komitmen dalam menyelesaikan perkara adalah dengan meminta keterangan terkait hal-hal apa saja yang akan dilakukan Advokat dalam mengupayakan penyelesaian perkara hukum yang dihadapi. Baiknya Anda meminta keterangan ini berupa tulisan agar dapat dipertanggungjawabkan, dan jangan lupa sertakan biaya-biaya yang nantinya akan dikeluarkan dalam setiap alur penanganan perkaranya.
Dalam pemilihan advokat tersebut jangan lupa sesuaikan dengan jarak tempat tinggal Anda, sebab bila jauh maka Anda juga akan menanggung biaya transport Advokat Anda. Misalnya kalau Anda tinggal di Jakarta, maka pilihlah corporate law firm terbaik. Jadi pilihlah dengan cermat dan Anda akan temukan yang terbaik!
Sumber dan referensi artikel dari https://www.dslalawfirm.com/id/
Sumber dan referensi artikel dari https://www.dslalawfirm.com/id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar