Mengaktifkan Kartu KJP yang Diblokir Sehingga Duit Bisa Dicairkan

Kartu KJP Plus

Saya itu kadang kewalahan dengan adanya pertanyaan dari pengunjung, entah pertanyaan yang dikirimkan lewat kolom komentar, pesan lewat WA maupun lewat email. Mungkin dikiranya saya ini petugas atau pegawai Bank DKI. Ya, gara-gara saya pernah membuat artikel tentang KJP, yang kini berubah nama menjadi KJP Plus. Itulah repotnya jadi orang ganteng, kerja dimana pun kayaknya cocok dan serasi saja. Ssst..., yang baca tidak perlu iri dan baper. Slow aja ya.

Bahkan dalam keseharian pun, saya juga sempat menjadi tempat keluh-kesah permasalahan orang tua yang mendapatkan Kartu KJP tapi rekeningnya belum aktif, dan ada yang sudah aktif tapi tidak bisa dicairkan duitnya. Alias Kartu KJP nya tidak bisa untuk bertransaksi.

Sepintas sebuah pertanyaan yang ringan. Tapi kenyataannya, solusinya tidaklah mudah. Dari jaman bahola, kalau sudah urusan duit memang jelimet. Rumit. Dibutuhkan kesabaran ekstra dan pastinya juga dibutuhkan waktu dan tenaga yang super pula. Menguji kewarasan berpikir dan kesabaran. Dibutuhkan dada yang lapang. Dan jembar hati dan pikiran.

Kartu KJP merupakan sebuah program yang digadang-gadang dan menjadi andalan saat pemilihan gubernur. Kartu yang menjanjikan keringanan dalam program pendidikan. Orang tua akan diberi subsidi dengan uang nontunai lewat Kartu KJP ini. Nanti uangnya dipergunakan untuk hal-hal yang menyangkut pembiayaan pendidikan anaknya. Entah itu soal transportasi sekolah, dan keperluan alat tulis lainnya. Sebuah program yang menggiurkan bagi warga Jakarta.

Karena Kartu KJP, yang punya kendali penuh adalah Bank DKI Pusat. Bisa dibayangkan, betapa repotnya Bank DKI pusat dalam melayani seluruh anggota atau warga Jakarta yang memegang atau memiliki Kartu KJP. Dari soal Kartu KJP yang rusak, Buku rekening atau Kartu KJP yang hilang dan pemblokiran rekening. Jadi, jika Kartu KJP diblokir, harus datang ke kantor pusat Bank DKI yang berada di jalan Ir. H. Juanda III No. 7-9, Pasar Baru, Gambir, Jakarta Pusat. Dekat dengan Monumen Nasioanal. Monas. Jangan lupa membawa persyaratannya, Buku Tabungan, Kartu KJP, KTP dan Kartu KK.

Kenapa KJP bisa diblokir. Banyak faktor sebenarnya. Karena sekarang Dinas Kependudukan dan Dinas Kependidikan telah terhubung dengan data Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Bagi pemegang Kartu KJP yang ketahuan memiliki kendaraan roda dua lebih dari tiga maupun yang punya mobil, akan langsung diblokir atau dinonaktifkan rekening KJP-nya. Dinyatakan tidak berhak lagi menerima KJP.

Berita Terkait

3 komentar:

  1. Anak saya pindah sekolah tapi masih di DKI Jakarta,kenapa knp nya diblokir?

    BalasHapus
  2. KJP diblokir karena pindah sekolah, kira2 brp lama proses aktifnya ??

    BalasHapus
  3. SAYA TIDAK MEMILIKI KENDARAAN APAPUN TAPI KJP ANAK SAYA SUDAH 2TAHUN INI TIDAK BISA DIGUNAKAN,JELAS PASTI DIBLOKIR , TAPI SAYA TIDAK TAHU KENAPA ALASANNYA???
    DARI PIHAK SEKOLAH HANYA MENJAWAB KARNA BERGANTIANDENGAN YG LAIN 1TAHUN INI TAPI TIDAK ADA PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT LAGI KASIHAN ANAK SAYA... DAN SUAMI SAYA JUGA MASIH BELUM ADA PEKERJAAN ALIAS NGANGGUR

    BalasHapus

 
Back To Top