Peristiwa ini bermula ketika pengendara wanita tersebut sedang melaju sari arah Semper menuju tempat kerjanya di kawasan Sedayu City, Kelapa Gading. Namun di tengah perjalanan, konsentrasi dan kendali motornya buyar seketika setelah seekor laba-laba (serangga) tiba-tiba hinggap di tangannya.
Karena panik menghalau laba-laba, ia tidak menyadari bahwa arus lalu lintas di depannya sedang macet. Di saat yang sama, seorang pedagang gado-gado lontong, yang biasa mangkal di seberang Gang Subur, sedang berhenti menarik gerobaknya karena tertahan kepadatan kendaraan.
"Pengendara motor hilang focus karena tangannya dihinggapi laba-laba. Akibatnya, motor langsung menabrak roda gerobak dari arah belakang," ujar salah satu saksi di sekitar lokasi yang tak jauh dari toko perabotan mebel tersebut.
Benturan yang cukup keras membuat gerobak gado-gado tersebut lalu terbilang ke jalan. Sementara itu, pengendara wanita jatuh dari motornya dan mengalami luka lecet di bagian kaki.
Proses Damai Berjalan Alot
Pascakejadian, situasi sempat memanas saat kedua belah pihak mencoba menyelesaikan masalah di tempat. Pemilik gerobak gado-gado yang syok dan mengalami kerugian materiil menuntut kompensasi ganti rugi sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) untuk memperbaiki gerobaknya yang rusak.
Namun, pihak pengendara wanita keberatan karena nilai angka rugi tersebut terlalu besar. Karena negosiasi sempat berjalan alot dan lama, wanita tersebut akhirnya menghubungi rekan kerjanya untuk datang ke lokasi dan membantu menengahi jalannya meditasi.
Setelah dilakukan musyawarah yang cukup panjang dengan kepala dingin, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Pihak wanita hanya bisa dan mampu memberikan kompensasi sebesar Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah), untuk biaya perbaikan gerobak. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan di lokasi kejadian.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar