🤝DONASI

Menanti Ketegasan Gubernur: Kapan Nama JIS Dinasionalkan demi Martabat Bahasa?

Stadion Jakarta International Stadium JIS

DJANGKARU BUMI - Sebuah stadion megah telah berdiri kokoh di utara Jakarta, namun ada satu hal yang hingga kini masih mengganjal: namanya. Wacana untuk menasionalkan nama Jakarta International Stadium (JIS) terus menggelinding di ruang publik. Kini, diskusi bukan lagi sekadar berdebat tentang regulasi administratif, melainkan sedang mempertanyakan komitmen kebijakan: apakah pemimpin kita siap menanggalkan gengsi bahasa asing, atau justru kita semua masih nyaman terjebak dalam sindrom inferioritas yang memandang identitas lokal kurang berkelas?

Secara aturan hukum dan kepemilikan aset, bola panas ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jakarta. Sebagai pemilik kuasa, Gubernur memiliki wewenang mutlak untuk mengubah nama JIS melalui Keputusan Gubernur (Kepgub). Namun, mengapa pemegang kebijakan seolah ragu dan maju-mundur untuk mengetok palu perubahan? Apakah karena sungkan menjaga perasaan pendahul, atau memang ada keraguan bahwa nama Stadion Jakarta atau Stadion Jakarta dianggap tidak cukup mentereng dibandingkan embel-embel internasional?

Standar Ganda Logat: Antara 'Medok' yang Diolok dan Bule yang Dipuja
Keraguan para pengambil kebijakan untuk mengubah nama JIS seolah mencerminkan fenomena miris yang saban hari kita lihat di media sosial terkait cara kita memandang bahasa:
  • Orang Indonesia Berbahasa Inggris: Ketika ada warga lokal yang mencoba berbicara bahasa Inggris (seperti Jawa, Sunda atau Batak) masih kental alias medok, mereka tidak jarang menjadi bahan olok-olokan nitizen. Seolah-olah, gagal terdengar seperti penutur asli (native speaker) dari New York atau London adalah sebuah cacat sosial yang memalukan. 
  • Warga Asing Berbahasa Indonesia: Sebaliknya, jika ada warga asing atau figur publik barat berbicara bahasa Indonesia dengan logat yang terbata-bata dan belepotan, jagat maya langsung heboh memberikan pujian setinggi langit. "Wah, keren banget, sangat menghargai budaya kita!"

Sebuah Ironi Nyata: Kita begitu pemaaf dan kagum pada orang asing yang baru belajar bahasa kita, namun sangat menghakimi bangsa sendiri yang sedang belajar bahasa asing. Dilema psikologis dan sosial inilah yang tampaknya diadopsi ke tingkat kebijakan, membuat kita merasa nama berbasis lokal kalah prestisius dibanding istilah asing. 

Stadion Jakarta International Stadium JIS

Stadion Jakarta International Stadium JIS

Ambiguitas Linguistik: Antara ' Stadion' dan 'Stadium' Rumah Sakit
Selain urusan psikologi sosial, ada salah kaprah linguistik yang menggelitik akibat pemaksaan nama asing ini pada fasilitas publik. Ketika masyarakat awam membaca tulisan Jakarta International Stadium, sepintas lidah masyarakat akan secara alami mengucapkannya sebagai Jakarta International Stadion. Terjadi ambiguitas linguistik di lapangan: sebuah upaya adaptasi pelafalan yang justru menunjukkan betapa tidak organiknya nama tersebut di telinga publik. 

Kalau dieja dengan benar sesuai tulisan aslinya, kata "Stadium"(dengan akhiran 'm') bagi telinga masyarakat Indonesia justru jauh lebih identik dengan istilah medis, spesifiknya tingkat keparahan suatu penyakit kritis.

Akibatnya, alih-alih membayangkan sebuah arena olahraga yang penuh semangat, vitalitas, dan kesehatan, pelafalan "JIS" di lidah lokal terkadang memicu asosiasi psikologis yang keliru. Mendengar kata stadium, ingatan kolektif kita justru melompat pada vonis dokter tentang penyakit yang sudah akut. Sebuah fasilitas yang dibangun untuk memasyarakatkan olahraga, justru dinamai dengan kata yang di dalam negeri lebih akrab terdengar di bangsal-bangsal rumah sakit, itu pun jika lidah masyarakat tidak tergelincir mencampurkannya menjadi kata "Stadion" internasional. 

Tarik Ulur Antara Gengsi, Pragmatisme, dan Sungkan Politik 
Di ruang publik Jakarta, isu nasionalisasi nama ini sebenarnya memicu perdebatan dua kubu. Di satu sisi, para pengamat kebijakan publik, budayawan, dan ahli bahasa mendesak perubahan total demi marwah bangsa. Bahkan, sempat muncul usulan historis untuk mengubahnya menjadi Stadion MH Thamrin, pahlawan nasional asli Betawi yang sangat berjasa bagi sepak bola pribumi di masa kolonial. Kelompok ini menekankan pentingnya kepatuhan pada hukum nasional. 

Jika merujuk pada regulasi, penggunaan bahasa asing pada fasilitas publik jelas-jelas menabrak amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang dipertegas melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019, di mana nama geografis, bangunan, dan fasilitas publik wajib menggunakan Bahasa Indonesia. 

Namun di sisi lain, sebagian masyarakat awam dan suporter sepak bola cenderung bersikap pragmatis. Mereka khawatir jika nama diubah total, investasi merek (brand awareness) "JIS" yang sudah terlanjur mendunia, terutama pasca ajang internasional seperti Piala Dunia U-17, akan putar begitu saja. Ada pula kekhawatiran bahwa pergantian nama ini sarat dengan motif politik "ewuh pakewuh" untuk menghapus jejak sejarah (legacy) pemimpin terdahulu yang membangun. 

Stadion Jakarta International Stadium JIS

Stadion Jakarta International Stadium JIS

Mengubah Kepanjangan Akronim: Solusi Jalan Tengah yang Cerdas 
Jika alasan pemerintah enggan mengubah nama adalah karena faktor investasi merek (branding) yang sudah terlanjur melekat kuat di benak publik, sebenarnya ada solusi jalan tengah yang cerdas tanpa harus menabrak hukum negara. Pemerintah Provinsi Jakarta tidak perlu membuang singkatan "JIS", melainkan cukup melakukan lokalisasi kepanjangan akronim menjadi sepenuhnya bahasa Indonesia yang baku. 

Pemerintah bisa menetapkan kepanjangan baru yang gagah dan sesuai struktur tata bahasa kita, misalnya menjadi Jakarta Inti Stadion (JIS) atau Jayakarta Inti Stadion (JIS).

Dengan pilihan kompromi ini, identitas nama 'JIS' yang sudah populer di mata internasional dan FIFA tidak perlu hilang, namun secara hukum kita telah sepenuhnya patuh pada konstitusi dan mengangkat martabat bahasa sendiri. Kita tidak perlu lagi bersilat lidah mempertahankan istilah asing, dan masyarakat tidak akan lagi tergelincir lidahnya menyamakan arena olahraga dengan bangsal rumah sakit. 

Entah kapan perubahan atau penyesuaian ini akan benar-benar terwujud. Yang pasti, publik kini hanya bisa bersabar menanti datangnya keputusan yang tegas, momen di mana lahirnya kebijakan yang bangga pada identitas bangsanya sendiri dan berani mengetok palu perubahan demi menegakkan martabat bahasa Indonesia di tanah airnya sendiri. 

Bagaimana menurut Anda? Apakah Pembaca lebih suka nama sekarang (Jakarta International Stadium), setuju diubah total menjadi Stadion Jayakarta, memilih solusi jalan tengah dengan mengubah kepanjangan menjadi Jakarta Inti Stadion (JIS), atau punya pendapat lain?

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memuat berita...
BUDAYA
Memuat berita...
 
Back To Top