🤝DONASI

Penertiban 88 Bangli di Jalan Tanafit Medan Satria Tuntas Tiga Hari

Penertiban 88 Bangli di Jalan Tanafit Medan Satria Tuntas Tiga Hari

BEKASI - Pembongkaran puluhan bangunan liar (bangli) tanpa izin yang berdiri di sepanjang Jalan Tanafit, Kampung Tanah Apit, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, resmi rampung dan berjalan lancar selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) bersama tim gabungan ini menyasar 88 unit bangunan yang berdiri di atas lahan negara milik Perum Jasa Tirta (PJT) II. Area penertiban membentang sepanjang 900 meter yang meliputi wilayah RT 01,02,03,05, dan 06 di lingkungan RW 09 Kampung Tanah Apit. 

Selama proses eksekusi sejak Senin, 5 Oktober hingga Rabu, 7 Oktober 2026, situasi di lapangan terpantau sangat kondusif tanpa adanya gesekan atau penolakan anarkis dari warga pemilik bangunan. Hal ini tercipta lantaran pihak kecamatan dan kelurahan sebelumnya telah mengedepankan pendekatan persuasif serta melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Penertiban 88 Bangli di Jalan Tanafit Medan Satria Tuntas Tiga Hari

Penertiban 88 Bangli di Jalan Tanafit Medan Satria Tuntas Tiga Hari

Di lokasi kegiatan, petugas menerjunkan alat berat ekskavator untuk meratakan sisa-sisa bangunan permanen dan semi-permanen. Keberadaan alat berat mempercepat proses pembersihan material agar seluruh lahan dapat dikosongkan tepat waktu seusai target.

Guna menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan, armada serta personel dari Dinas Pemadam Kebakaran turut disiagakan di sepanjang Jalan Tanafit. Tim pemadam melakukan penyemprotan air ke tumpukan puing-puing bangunan guna meminimalkan kepulan debu pembongkaran yang berpotensi mengganggu pernapasan warga sekitar. 

Penertiban 88 Bangli di Jalan Tanafit Medan Satria Tuntas Tiga Hari

Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa setelah seluruh tumpukan puing dibersihkan dan diangkut dari lokasi, lahan tersebut akan segera dinormalisasikan seperti sedia kala. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi asli kawasan jaringan irigasi dan saluran air sepanjang koridor Jalan Tanafit. 

Selain pengembalian fungsi lahan irigasi, kawasan tersebut rencananya akan ditata lebih lanjut menjadi ruang publik yang bermanfaat, seperti fasilitas jalur pedestrian dan kawasan hijau. Penataan lingkungan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan kawasan, menambah ketersediaan ruang terbuka hijau, sekaligus mencegah potensi genangan air dan banjir di wilayah Medan Satria. 

Atas kelancaran kegiatan penertiban selama tiga hari tersebut,  Pemkot Bekasi mengapresiasi keikutsertaan dan kooperatifnya masyarakat Kampung Tanah Apit. Warga mengimbau satu sama lain untuk bersinergi menjaga area yang telah dibersihkan agar tidak kembali berdiri bangunan liar di masa mendatang. 

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memuat berita...
BUDAYA
Memuat berita...
 
Back To Top