Mengetahui Letak Nomor Kartu Keluarga

Mengetahui Letak Nomor Kartu Keluarga

Menurut Wikipedia. Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya

Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Mengetahui Letak Nomor Kartu Keluarga
Kartu Keluarga Model Lama
Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Mengetahui Letak Nomor Kartu Keluarga
Kartu Keluarga Model Terbaru
Nah, masalahnya dimana letak letak Nomor Kartu Keluarga? Nomor Kartu Keluarga letaknya dibawah Kata/Kalimat  Kartu Keluarga yang biasanya berhuruf besar dan tebal. Mudah kan untuk mengetahui letak dan posisi nomor Kartu Keluarga? Jadi tidak perlu bingung dan bertanya-tanya lagi bukan?

Mengetahui Letak Nomor Kartu Keluarga
Kartu Keluarga Daerah Model Lama
Tapi saya sendiri pernah menjumpai Kartu Keluaga model lama, seperti pada gambar diatas. Dan Nomor Kartu Keluarga terasa membingungkan. Dan pastinya, Kartu Keluarga semisal itu sudah tidak berlaku lagi. Bagi Anda yang masih menggunakan Kartu Keluarga model lama, segera perbarui ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) atau Kantor Kecamatan setempat. Agar database Kartu Keluarga Anda tersimpan secara nasional, hal ini akan mempermudahkan saat Anda ingin membuat/mendaftar ke BPJS Kesehatan. Atau saat mengurus surat-surat lainnya.

Sumber referensi. Wikipedia

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top