Surat undangan pendistribusian telah mulai dibagikan secara resmi oleh pihak sekolah kepada para penerima manfaat. Undangan tersebut memuat informasi detail mengenai lokasi kantor cabang Bank DKI yang telah ditentukan, tanggal, serta jam kehadiran bagi setiap siswa. Jadwal penyaluran akan dilakukan secara bertahap, salah satunya tercatat dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026 di lokasi seperti Bank Jakarta KCP Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Agenda utama yang sangat dinanti dalam pertemuan di Bank DKI tersebut adalah pengambilan kartu ATM dan buku tabungan KJP Plus. Melalui buku tabungan dan kartu ATM inilah, dana bantuan KJP Plus akan segera dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah. Penerima manfaat diharapkan dapat tertib mengikuti jadwal agar proses pengambilan dana tidak mengalami hambatan.
Sebagai persiapan untuk menerima bantuan yang menggembirakan ini, para penerima wajib membawa dokumen persyaratan yang telah dilampirkan dalam surat undangan dari pihak sekolah. Untuk siswa SD dan SMP (sederajat), orang tua atau wali yang sah wajib hadir langsung dengan membawa kartu identitas yang diperlukan. Sementara itu, bagi siswa SMA dan SMK (sederajat), siswa dan orang tua diwajibkan hadir bersama dengan membawa dokumen yang telah ditentukan.
Dengan dimulainya pendistribusian KJP Plus Tahap II Tahun 2026 ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera cair dan memberikan dampak positif yang nyata bagi semangat belajar para siswa. Pihak Bank DKI juga menyediakan layanan pengecekan saldo dan transaksi secara digital melalui aplikasi JakOne Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store, semakin memudahkan penerima dalam mengelola bantuan pendidikan mereka.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar