Terpaksa Turun Kelas karena Peraturan Baru Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan

Wayahe-wayahe. Kalau memang sudah waktunya mau apalagi, hanya bisa patuh saja. Walau dalam hati ada rasa kecewa. Saya pun juga sempat heran, baru kemarin turun kok bisa naik lagi. Apakah nanti akan ada sengketa dipersidangan lagi? Entahlah. Wong Cilik mah nya bisa bertanya-tanya. Walau tak tahu kemana harus mencari jawaban. Wis pasrah wae. Dibuat enak saja, jika dibawa baper takutnya bisa mendatangkan penyakit yang lebih gawat. Sehat jadi sakit, kan repot sendiri.

Saya mau berbagi cerita saat mengurus permintaan turun kelas peserta BPJS Kesehatan. Kenapa minta turun kelas pelayanan BPSJS Kesehatan? Ah pastinya sudah tahu sendiri tanpa saya memberikan penjelasan atau jawaban. Keadaan yang lagi sulit, iuran bulanan untuk peserta kelas II kini menjadi seratus ribu. Kalau satu orang/peserta mungkin tidak begitu terasa. Kalau dua orang/peserta atau lebih. Aduh tidak kebayang betapa menjeritnya itu dompet.

Bagi yang ingin mengajukan penurunan pelayanan BPJS Kesehatan sebenarnya bisa online. Silahkan unduh aplikasinya di Playstore, JKN Mobile. Karena  saya jenuh di rumah dan ingin keluar rumah, saya mengurusnya datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Awalnya saya kira akan terjadi antrian panjang, eh ternyata tampak lenggang. Mungkin karena hari Jum'at.

Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan

Saya sempat berbincang-bincang sejenak dengan petugas BPJS Kesehatan dan menanyakan apakah banyak yang meminta penurunan kelas? Jawabannya, "Lumayan banyak". Wah-wah pertanda tidak saya saja yang merasakan berat. Yang senasib dengan saya ternyata ada. Yang saya ajukan ini, penurunan kelas dari kelas 2 menjadi kelas 3. Saya merasa jika ansuran sebesar 42 ribun rupiah masih terjangkau.

Persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan untuk meminta atau mengajukan penurunan kepesertaan BPJS Kesehatan? Dokumen yang harus dibawa biar bisa langsung diproses saat itu juga adalah:
  • Kartu BPJS asli dan fotocopy
  • KTP Asli dan fotocopy
  • KK Asli dan fotocopy
  • Fotocopy rekening tabungan
  • Bagi yang diwakilkan, pengurusnya harus bawa KTP dan KK juga
Nah seperti diatas itu dokumen yang harus disiapkan dari rumah. Biar nanti tidak bolak-balik, untuk mengambil dokumen yang tertinggal. Saya punya pengalaman tiga kali bolak-balik. Untung saja jarak kantor BPJS Kesehatan dekat dengan rumah. Kalau jauh, pastinya saya menyerah. Akan saya urus esoknya lagi.

Kantor BPJS Kesehatan

Punya asuransi kesehatan itu  sangatlah penting. Karena kita tak tahu kapan itu sakit datang. Ya, kalau sakitnya itu ringan, semisal flu atau batuk. Mungkin dengan obat yang beredar di warung sudahlah cukup. Kalau penyakit berat, yang harus dengan tindakan operasi? Peninglah kepala. Biaya operasi bisa sampai puluhan juta. Jual kebun bagi yang punya kebun. Bagi yang tidak punya? Nggeletak di kamar saja. 

Pastinya saya tidak mengharapkan penyakit itu datang. Kalau bisa ya sehat-sehat terus. Walaupun punya asuransi kesehatan. Sakit itu tidak enak, sakit hati saja rasanya sudah tidak ketulungan. Apalagi sakit fisik. Tidak kebayang bukan? Jaga kesehatan, atur pola makan dan olah raga yang rajin. Dan tidak kalah pentingnya adalah menjaga kewarasan pikiran. Jangan mudah emosi. 

Oh iya, dokumen itu sebenarnya hanya bersifat formalitas. Setelah selesai proses penurunan kelas, nanti berkasnya dibawa pulang lagi. Yang penting persiapkan semua berkas dari rumah, jika ditanya tinggal menunjukan saja. Tidak kayak saya, yang harus pulang dulu. Ambil ini dan itu. Tapi tak apalah, sehingga saya punya pengalaman dan akhirnya bisa dibagikan.

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top