Solusi Registrasi SimCard Prabayar Bagi yang Tidak Memiliki KTP dan KK

Solusi Registrasi SimCard Prabayar Bagi yang Tidak Memiliki KTP dan KK

Kalau menurut pengamatan dan pendapat saya (kali ini bolehlah saya berlagak menjadi pengamat intelijen atau mungkin berlagak menjadi intelijen) orang Indonesia itu begitu jujur dan sangat jujur. Sikapnya polos apa adanya. Dan ditambah dermawan, bahkan bisa dikatakan royal sekali. Sikap ingin memberi atau berbagi itu tidak setengah-setengah. Totalitas. Coba lihat saja, status di media sosial, dikit-dikit share, semisal sebelum berangkat kerja share photo, sampai kantor share photo, istirahat makan share photo makanan, mau ibadah share photo, pulang kerja share photo, lagi mandi juga share photo, mau tidur juga share photo. Begitu detailnya dalam berbagi.

Begitu juga dalam soal dukumen, tidak ada hal yang disembunyikan. Photo atau gambar dukumen yang sifatnya rahasia dengan mudahnya dibagi ke media sosial atau ke internet. Saya pun kadang dibuatnya geleng-geleng. Sungguh baik sekali ini orang berbaginya. Semoga saja amal jariyahnya diterima Tuhan Yang Maha Esa.

Nah, karena di internet dengan mudahnya kita menemukan dokumen yang sifatnya rahasia, semisal Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Maka bagi yang belum memiliki KTP Elektronik maupun Kartu Keluarga tidak perlu berkecil hati. Silahkan berselancar didunaia maya, catat semua nomor NIK maupun KK. Silahkan coba satu-persatu. Siapa tahu nasib keberuntungan ditangan Anda.

Saya sendiri pernah mencobanya puluhan kali, tapi nasib belum berpihak kepada saya. Sepertinya sudah keduluan orang lain atau bisa jadi sang pemiliknya sudah mendaftarkannya terlebih dahulu.
" Maaf, NIK Anda sudah digunakan untuk registrasi 3 nomor. Untuk registrasi nomor selanjutnya kunjungi Gerai...."
Walaupun didalam hati, berguman " Ah masak iya, orang yang dipelosok nan jauh disana, setiap anggota keluarganya memiliki tiga nomor simcard? Usia sudah mendekati 90 tahun bahkan ada yang masih balita punya kartu SIM telephone prabayar sampai tiga, tidak dimasuk akal"

Bagi yang mencobanya dan berhasil, resiko dan akibatnya ditanggung sendiri. Artikel ini bukan mengajarkan/mengajak Anda untuk berbuat yang "aneh-aneh". Artikel ini lebih menekankan, agar kita lebih berhati-hati dalam mengunggah/mengupload dukumen yang sifatnya rahasia. Agar dokument rahasia tersebut tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan orang lain.

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top