Redenominasi Rupiah Perlukah ?

Redenominasi Rupiah

Bagi yang sering jalan-jajan ke Kota Bandung pasti sering menemukan daftar harga yang terasa sedikit aneh, bagi orang yang pertama kali lihat. Semisal, harga cofee IDR 5K, itu maksudnya harga secangkir cofee adalah Rp 5000. Penyederhanaan angka nol, biar tidak terlalu memakan tempat. Itulah yang namanya redenominasi. Jadi arti dari Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya.

Antara redenominasi dan sanering itu artinya berbeda. Kalau sanering atau devaluasi adalah pemotongan nilai uang, pada waktu yang sama tidak dilakukan pemotongan harga-harga barang. Sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Sanering ini dilakukan guna mengurani jumlah uang yang beredar. Kalau bagi orang awam istilahnya, nilau rupiah tidak ada harganya lagi  Duit jadi terasa daun.

Redenominasi Rupiah
Redenominasi Rupiah

Rencananya yang berhembus, Bank Indonesia akan mengeluarkan uang kertas baru, semisal Rp 1 uang baru nilanya sama dengan uang kertas lama Rp 1000 dan seterusnya. Uang kertas baru ini akan beredar bersamaan dengan uang kertas lama. Dan diharapkan uang kertas lama dalam jangka waktu lima tahun, semuanya sudah bisa ditarik dari peredaran. Sehingga yang beredar di masyarakat hanya uang kertas baru saja.

Dan secara pribadi, saya sangat mendukung rencana Bank Indonesia ini. Biar mata uang negara kita tampak lebih punya nilai. Semisal untuk saat ini, 1 dolar US adalah  Rp 14000, dengan adanya uang kertas redenominasi  1 dolar US adalah Rp 14. Sepintas rupiah ada wibawanya. Pengalaman keseharian. kadang jika terlalu banyak angka nol, bikin ribet juga. Saya sering salah menilai uang kertas antara Rp 2000 dengan Rp 20.000, karena sepintas warna uang kertas ini hampir mirip. Bagiamana dengan Anda, setuju dengan redenominasi rupiah ?

Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Back To Top